Home » » Inflasi Tinggi Tahun 2014, Jangan Senang Dulu Gaji PNS Kembali Naik

Inflasi Tinggi Tahun 2014, Jangan Senang Dulu Gaji PNS Kembali Naik


Pemerintah memutuskan untuk kembali menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri. Apakah terlalu tinggi atau justru kenaikan gaji tersebut relevan? 

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis mengungkapkan kenaikan gaji sebesar 6% yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang Paripurna DPR dinilai cukup relevan.

"Lihat dulu, karena target inflasi di tahun 2014 itu 6,8%, artinya dibanding inflasi yang berlaku kenaikan gaji itu masih belum mempertahankan daya beli PNS secara rata-rata," kata Harry kepada detikFinance, Minggu (18/8/2013).

Menurutnya tahun depan adalah tahun politik dimana uang beredar dalam bentuk belanja kampanye cukup deras. "Bahkan bisa diartikannya daya beli PNS/TNI diperburuk dengan tingginya inflasi aktual yang diperkirakan di atas 7% tahun 2014," papar Harry.

"Jadi jangan anggap kenaikan gaji PNS besar dan jangan senang dulu. Harus menjadi benchmark agar inflasi aktual menjadi dasar otomatis kenaikan gaji PNS/TNI tetapi juga pekerja/buruh swasta," terangnya.

Dijelaskan Harry lebih jauh, pihaknya justru mengusulkan agar stratifikasi dilakukan dalam kenaikan gaji. Seperti, golongan III ke bawah harusnya naik 6-10%. Makin rendah golongan PNS makin tinggi kenaikan gajinya sampai 10%. 

"Sedangkan untuk Golongan III ke atas antara 2-6%, makin tinggi golongan dan eselon PNS makin kecil kenaikan gajinya," terangnya.

Namun demikian, kenaikan gaji ini sambung Harry bisa dipandang sebagai cara Presiden meningkatkan citra di tahun pemilu 2014. 

"Walau secara rasional menurut saya adalah wajar untuk menjaga ketahanan kesejahteraan PNS. Yang harus dipikirkan adalah kesenjangan gaji antara PNS dengan pegawai swasta semakin besar, karena itu harus dibuat regulasi dibidang ketenagakerjaan yang mampu mempersempit kesenjangan tersebut," tutup Politisi Golkar ini.