Sejak tahun 2012 lalu, proses pendaftaran CPNS dianjurkan dilakukan secara online. Baik untuk CPNS pusat maupun CPNS daerah, dan pendaftaran dilakukan online melalui situs web resmi yang telah dibuat khusus.
Dalam pemahaman ini, sangatlah penting bagi kalian yang hendak mendaftar sebagai kandidat CPNS 2013. Karena tahapan ini adalah titik awal bagi kalian agar kalian bisa mengikuti ujian tes CPNS.
Untuk anda semua yang mungkin telah terbiasa melakukan pendaftaran secara online, baik pendaftaran lowongan kerja ataupun dalam proses pendaftaran CPNS, hal ini tidak akan dijadikan masalah yang besar untuk kalian.
Tapi bagaimana dengan teman kita yang mungkin bermasalah atau belum pernah melakukan pendaftaran secara online, dan mereka mempunyai keinginan untuk bisa mengikuti ujian tes CPNS 2013 ini. Mereka pasti bingung, dan merekapun pasti ingin mengetahui gambaran secara detil bagaiman melakukan pendaftaran secara online.
Nah, kami memiliki beberapa gambaran penting, bagaimana melakukan pendaftaran CPNS secara online. Yaitu sebagai berikut:
1. Dalam melakukan pendaftaran CPNS via online, pasti dilakukan melalui website atau web resmi yang telah dibuat khusus, dan web tersebut akan diumumkan oleh instansi yang anda lamar;
2. Untuk anda yang berminat mendaftar CPNS 2013, kalian diharuskan mengisi semua formulir pendaftaran sesuai format yang telah disediakan oleh pemerintah secara online. Setelah semua kelengkapan formulir telah diisi secara keseluruhan, data diri anda akan tersimpan secara otomatis pada server panitia;
3. Bagi kalian pelamar yang telah melakukan pendaftaran via online, kalian dapat mendownload formulir yang telah kalian isi. Seperti formulir pendaftaran via online, daftar singkat riwayat hidup, surat pernyataan, dan berkas-berkas lainnya;
4. Setelah itu, setelah kalian melakukan pendaftaran via online, semua berkas-berkas tersebut dapat kalian cetak. Kemudian, beberapa berkas-berkas lamaran tersebut yang sesuai berdasarkan syarat pendaftaran CPNS yang telah ditentukan masing-masing instansi seperti Izajah, Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku, Pas foto, surat keterangan, dll dibuat dalam satu amplop dan siap dikirim.
5. Setelah itu, berkas-berkas yang telah terlengkapi. Baik yang telah diisi via onlin maupun offline dikirim pada pihak panitia penerimaan CPNS 2013 dengan alamat khusus yang akan diberitahukan secara jelas oleh pihak-pihak kepanitiaan.
6. Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran administrasi, mereka akan lulus seleksi berkas dan selanjutnya berhak mengikuti ujian tulis CPNS 2013.
Kalian harus ingat, bahwa cara-cara pendaftaran CPNS ini hanyalah gambaran secara umumnya saja. Jadi, persiapan awal yang harus benar-benar dipersiapkan adalah belajar dan mempersiapkan diri sematang mungkin.
Jangan sampai nantinya kalian gagal dan membuat segala usaha yang telah kalian lakukan menjadi sia-sia nantinya.
Terus belajar dan berusaha semaksimal mungkin untuk menggapai semua keinginanmu.