Ada beberapa jenis tunjangan yang akandiberikan PNS di tahun 2013, salah satunya adalah tunjangan berbasis kinerja. Tunjangan
kinerja merupakan imbalan kerja di luar gaji yang dapat diwujudkan berupa honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, atau pension. Dengan adanya tunjangan kinerja ini, nantinya berbagai honor yang tidak jelas
akan dihilangkan.
Tunjangan ini hanya diberikan ke PNS sebuah kementrian/lembaga yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi. Saat ini tercatat 56 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi. Sedangkan PNS di daerah berlaku ketentuan Tunjangan
Kinerja Daerah (TKD) yang tertuang dalam SK Gubernur.
Berikut Tunjangan
Kinerja Daerah (TKD) DKI Jakarta
Tunjangan Kinerja PNS 2013 Terbaru
- Eselon I :
Grade 15-17 : Rp 19.360.000
- Eselon II :
Grade 13-14 : Rp 7.529.000
- Eselon III :
Grade 10-12 : Rp 4.819.000
- Eselon IV :
Grade 5-9 : Rp 2.915.000
- Jabatan
Fungsional : Grade 6-9 : Rp 2.585.000
- Jabatan
Fungsional Umum : Grade 1-5 : Rp 1.730.000
Berapa total gaji yang di bawa pulang PNS ?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mencontohkan pejabat eselon I mendapat tunjangan Rp 19 juta lebih.
�Ditambah dengan tunjangan lain, penghasilannya tidak kurang dari Rp 30 juta sebulan,� jelas Azwar.
Jenis Tunjangan PNS 2013
1. Tunjangan Keluarga : besarnya untuk Istri/Suami : 10 % dari gaji pokok, sedang anak 2 % dengan maksimal yang dapat diajukan 2 anak.
2. Tunjangan Pangan : sebesar nilai beras
per 10 kg/orang yang masuk daftar gaji. (1kg ditetapkan Rp 5656)
3. Tunjangan Jabatan (Struktural dan Fungsional)
Tabel Tunjangan
Jabatan Struktural
No Eselon Tunjangan
1 IA 5,500,000
2 IB 4,350,000
3 IIA 3,250,000
4 IIB 2,050,000
5 IIIA 1,260,000
6 IIIB 980,000
7 IVA 540,000
8 IVB 490,000
9 VA 360,000
Tahun ini akan dibuka Lowongan CPNS sebanyak 60.000 lowongan jabatan.
Oh iya, ujian tahun ini akan menggunakan CAT (Computer Asissted Test). Untuk berlatih latihan soalnya bisa didownload disini : http://goo.gl/kG8Pv