Home » » Pemerintah Habiskan Rp88,8 Triliun buat Bayar Gaji PNS

Pemerintah Habiskan Rp88,8 Triliun buat Bayar Gaji PNS


JAKARTA - Niat pemerintah untuk memperbaiki realisasi belanja modal pada tahun ini masih jauh di bawah harapan. Memasuki akhir semester I atau per 31 Mei 2013, realisasi belanja modal baru mencapai Rp25,4 triliun atau setara 13,8 persen target dalam APBN 2013 (Rp184,4 triliun). 

Realisasi ini jauh di atas target pemerintah yakni 20 persen. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja modal per 31 Mei 2013 bahkan jauh lebih buruk dibanding per 23 Mei 2012.  

Hingga 23 Mei 2012, realisasi belanja modal sudah mencapai 13,9 persen. Artinya, ada perlambatan sekitar 0,1 persen dari tahun lalu. Padahal, pemerintah sudah mengupayakan perbaikan belanja modal tahun ini melalui percepatan tender hingga revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa.

Berbeda dengan belanja modal, belanja barang dan pegawai justru mengalami peningkatan. Hingga 31 Mei, belanja barang sudah terealisasi sebesar Rp32,6 triliun atau 16,2 persen dari target, sedangkan pada Mei 2012 baru 15 persen. 

Belanja pegawai yang digunakan untuk keperluan membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer kategori satu (K1) pada Mei 2013 sudah menyentuh Rp88,8 triliun atau 36,8 persen dari target, sementara pada Mei 2012 baru 33,7 persen.

Secara keseluruhan, belanja negara per 31 Mei sudah mencapai Rp528,1 triliun atau 31,4 persen dari target dalam APBN 2013 (Rp1.683 triliun). Belanja sebesar itu digunakan untuk membayar belanja pemerintah pusat sebesar Rp317,3 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp210,8 triliun. 

Selain untuk membayar belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang, belanja pemerintah pusat juga dipakai untuk memenuhi pembayaran kewajiban utang sebesar Rp43,9 triliun, subsidi sebesar Rp109,7 triliun, belanja sosial sebesar Rp14 triliun, serta belanja lainnya sebesar Rp600 miliar.

Sementara itu, pemakaian terbesar transfer ke daerah adalah untuk dana perimbangan (Rp183,9 triliun) dan serta dana otonomi khusus dan penyesuaian (Rp26,9 triliun). (Maesaroh/Koran SI/mrt)