Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 193 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013, BNPB membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BNPB, dengan ketentuan sebagai berikut:
Kualifikasi Pendidikan
- SMA / SMK Semua Jurusan (Memiliki sertifikat SAR / Penanggulangan Bencana dan atau sertifiket komputer) 10 Orang
- D3 Manajemen Logistik 2 Orang
- S1 Administrasi Negara / S1 Antropologi 2 Orang
- S1 Antropologi 1 Orang
- S1 Ekonomi Jurusan Sosial Ekonomi / Akuntansi 2 Orang
- S1 Ekonomi Jurusan Studi Pembangunan 2 Orang
- S1 Elektronika dan Instrumentasi 3 Orang
- S1 Geodesi 2 Orang
- S1 Geografi 2 Orang
- S1 Geologi 1 Orang
- S1 Kesehatan Masyarakat 4 Orang
- S1 Kesejahteraan Sosial 1 Orang
- S1 Manajemen Logistik 2 Orang
- S1 Planologi 2 Orang
- S1 Psikologl 2 Orang
- S1 Sarjana Tekstile 2 Orang
- S1 Sosiologi 1 Orang
- S1 Teknik Industri 3 Orang
- S1 Teknik Lingkungan 2 Orang
- S1 Teknik Sipil (Transportasi, SDA, Bangunan) 2 Orang
- S1 Teknologi Pangan 2 Orang
Persyaratan Pelamar
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia minimum 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Oktober 2013 dan maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Oktober 2013;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia:
- Ijazah bagi pelamar Sarjana (S1) dan Diploma 3 (D3) yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang telah mendapat akreditasi A atau Akreditasi B, atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendikbud;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) / Nilai rata-rata bagi pelamar berijazah:
- Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Diploma 3 (D3) minimal 2,50 (dua koma lima puluh);
- SLTA (SMA / SMK) rata-rata nilai ijazah minimal 6,75 (enam koma tujuh lima) dan memiliki Sertifikat Penanggulangan Bencana / Sertifikat SAR / Sertifikat Komputer.
Pengumuman Lengkap | Lamar